EVALUASI KURIKULUM
BAB 1
DELINEASI adlah penjelasan mengenai suatu bidang kajian,dan bidang kajian yang dimaksudkan disini adalah bidang evaluasi kurikulum.delineasi tidak sama dengan definisi karena dilineasi lebih luas dari definisi dilinesai member gambara menganai kehadiran,ruang lingkup,dan perbedaan suatu bidang dengan bidang lainnya . selain sebagai suatu bidang kajian akademik,evaluasi kurikulum salah satu bidang yg berkembang
pesat sehiggamenjadi sebuah profesi,evaluasi kurikulum juga adalah suatu kebijakan public,keberadaan evaluasi didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan kurikulum harus terbuka untuk dievaluasi ketentuan tersebut didukung oleh satu ketetapan perundang-undangan yaitu undang-undang 20 thn 2003.evaluasi kurikulum tidak dapat dilepaskan dari bidang tes dan pengukuran.k
eterkaitan antara avaluasidan penelitian sangat erat bahkan desain pengumpulan data metode yang digunakan dalam evaluasi kurikulum diambil dari penelitian.
pesat sehiggamenjadi sebuah profesi,evaluasi kurikulum juga adalah suatu kebijakan public,keberadaan evaluasi didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan kurikulum harus terbuka untuk dievaluasi ketentuan tersebut didukung oleh satu ketetapan perundang-undangan yaitu undang-undang 20 thn 2003.evaluasi kurikulum tidak dapat dilepaskan dari bidang tes dan pengukuran.k
eterkaitan antara avaluasidan penelitian sangat erat bahkan desain pengumpulan data metode yang digunakan dalam evaluasi kurikulum diambil dari penelitian.
1. Evaluasi Sebagai Kajian Akademik
Kehadiran evaluasi bersamaan dengan kehadiran kegiatan pendidikan. Dalam proses pendidikan tersebut, pada waktu-waktu tertentu guru melakukan evaluasi untuk menentukan kemajuan belajar peserta didik. Hasil evaluasi tersebut digunakan guru untuk berbagai hal seperti menemukan kelemahan belajar peserta didik, menentukan apakah seorang peserta didik boleh mempelajari materi pelajaran yang lebih lanjut, naik kelas, atau dianggap sudah dapat menyeleseikan seluruh pelajaran di sekolah tersebut, menyempurnakan materi/bahan ajar atau proses pembelajaran.
Kriteri awal untuk evaluasi yang paling banyak digunakan ialah kemampuan peserta didik dalam menyebutkan, menuliskan, atau melakukan apa yang sudah dipelajari. Jika peserta didik memenuhi standar dari apa yang dimintakan maka guru menentukan dia boleh melanjutkan mempelajari materi berikutnya, naik kelas, atau dianggap sudah menyeleseikan keseluruhan program pendidikannya.
Evaluasi yang dilakukan guru sejak masa awal pendidikan berfokus pada evaluasi hasil belajar. Kedua konsep tersebut, evaluasi dan hasil belajar, merupakan perpaduan yang sulit dipisahkan sehingga orang cukup menyebutkan kata evaluasi namun yang dimaksud adalah evaluasi hasil belajar atau evaluasi pendidikan. Dalam dunia pendidikan, istilah kurikulum adalah istilah yang relatif baru dan istilah evaluasi kurikulum berkembang pada masa ketika istilah kurikulum sudah digunakan dan baru dalam dunia pendidikan. Adapun faktor utama ketidakberhasilan meningkatkan hasil belajar peserta didik karena guru tidak menerapkan hasil yang telah mereka peroleh dari pelatihan dalam proses pembelajaran.
2. Evaluasi Sebagai Profesi
Suatu profesi adalah suatu pekerjaan yang dilakukan oleh orang yang terdidik khusus untuk pekerjaan tersebut, meniti kariernya pada pekerjaan tersebut, dan melakukan tugas sesuai dengan nilai dan etika yang berlaku dalam profesi tersebut. Persyaratan pertama mutlak harus dijalani seseorang sebelum yang bersangkutan memasuki suatu dunia profesi. Melalui pendidikan profesi yang bersangkutan dilatih dalam berbagai keterampilan yang diperlukandalam melaksanakan profesi, memahami berbagai aturan hukum (legal) yang berkenan dengan profesi dan pelayanan profesinya, memahami dan memiliki berbagai nilai, moral, dan etika profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesi.
Suatu pekerjaan bukanlah suatu profesi jika tidak mensyaratkan pendidikan khusus, tidak ada jenjang karier, tidak memiliki kode etik, dan komunitas yang tergabung dalam organisai profesi. Beberapa profesi yang sangat terbuka dan tidak berkaitan dengan jenjang karier yang jelas dinyatakan dalam jumlah bayaran yang diterimanya. Dalam dunia pendidikan, jejang karier seorang guru jelas dan seorang guru pemula menerima bayaran yang lebih rendah dibandingkan seorang guru yang sudah berpengalaman dan memiliki massa tugas yang lebih lama.
Pada setiap situasi seseorang yang melaksanakan profesinya terikat pada etika, moral dan nilai yang berlaku dalam profesinya. Jika dia melanggar etika, moral dan nilai yang berlaku pemegang profesi tersebut dapat kehilangan pengakuan dari kolega atau organisasi profesinya. Maka ia akan menerima sanksi dari kolega tersebut dan sanksinya misalnya tidak boleh melakukan pekerjaan profesinya untuk sementara waktu.
Persyaratan kedua yaitu keberadaan organisasi profesi. Organisasi profesi adalah organisasi yang memberikan wewenang bagi seseorang untuk melakukan sesuatu pekerjaan profesi. Sedangkan persyaratan ketiga yaitu keberadaan jurnal profesi adalah tanggung jawab organisasi profesi.