EVALUASI KURIKULUM
BAB 1
DELINEASI adlah penjelasan mengenai suatu bidang kajian,dan bidang kajian yang dimaksudkan disini adalah bidang evaluasi kurikulum.delineasi tidak sama dengan definisi karena dilineasi lebih luas dari definisi dilinesai member gambara menganai kehadiran,ruang lingkup,dan perbedaan suatu bidang dengan bidang lainnya . selain sebagai suatu bidang kajian akademik,evaluasi kurikulum salah satu bidang yg berkembang
pesat sehiggamenjadi sebuah profesi,evaluasi kurikulum juga adalah suatu kebijakan public,keberadaan evaluasi didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan kurikulum harus terbuka untuk dievaluasi ketentuan tersebut didukung oleh satu ketetapan perundang-undangan yaitu undang-undang 20 thn 2003.evaluasi kurikulum tidak dapat dilepaskan dari bidang tes dan pengukuran.k
eterkaitan antara avaluasidan penelitian sangat erat bahkan desain pengumpulan data metode yang digunakan dalam evaluasi kurikulum diambil dari penelitian.
pesat sehiggamenjadi sebuah profesi,evaluasi kurikulum juga adalah suatu kebijakan public,keberadaan evaluasi didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan kurikulum harus terbuka untuk dievaluasi ketentuan tersebut didukung oleh satu ketetapan perundang-undangan yaitu undang-undang 20 thn 2003.evaluasi kurikulum tidak dapat dilepaskan dari bidang tes dan pengukuran.k
eterkaitan antara avaluasidan penelitian sangat erat bahkan desain pengumpulan data metode yang digunakan dalam evaluasi kurikulum diambil dari penelitian.
1. Evaluasi Sebagai Kajian Akademik
Kehadiran evaluasi bersamaan dengan kehadiran kegiatan pendidikan. Dalam proses pendidikan tersebut, pada waktu-waktu tertentu guru melakukan evaluasi untuk menentukan kemajuan belajar peserta didik. Hasil evaluasi tersebut digunakan guru untuk berbagai hal seperti menemukan kelemahan belajar peserta didik, menentukan apakah seorang peserta didik boleh mempelajari materi pelajaran yang lebih lanjut, naik kelas, atau dianggap sudah dapat menyeleseikan seluruh pelajaran di sekolah tersebut, menyempurnakan materi/bahan ajar atau proses pembelajaran.
Kriteri awal untuk evaluasi yang paling banyak digunakan ialah kemampuan peserta didik dalam menyebutkan, menuliskan, atau melakukan apa yang sudah dipelajari. Jika peserta didik memenuhi standar dari apa yang dimintakan maka guru menentukan dia boleh melanjutkan mempelajari materi berikutnya, naik kelas, atau dianggap sudah menyeleseikan keseluruhan program pendidikannya.
Evaluasi yang dilakukan guru sejak masa awal pendidikan berfokus pada evaluasi hasil belajar. Kedua konsep tersebut, evaluasi dan hasil belajar, merupakan perpaduan yang sulit dipisahkan sehingga orang cukup menyebutkan kata evaluasi namun yang dimaksud adalah evaluasi hasil belajar atau evaluasi pendidikan. Dalam dunia pendidikan, istilah kurikulum adalah istilah yang relatif baru dan istilah evaluasi kurikulum berkembang pada masa ketika istilah kurikulum sudah digunakan dan baru dalam dunia pendidikan. Adapun faktor utama ketidakberhasilan meningkatkan hasil belajar peserta didik karena guru tidak menerapkan hasil yang telah mereka peroleh dari pelatihan dalam proses pembelajaran.
2. Evaluasi Sebagai Profesi
Suatu profesi adalah suatu pekerjaan yang dilakukan oleh orang yang terdidik khusus untuk pekerjaan tersebut, meniti kariernya pada pekerjaan tersebut, dan melakukan tugas sesuai dengan nilai dan etika yang berlaku dalam profesi tersebut. Persyaratan pertama mutlak harus dijalani seseorang sebelum yang bersangkutan memasuki suatu dunia profesi. Melalui pendidikan profesi yang bersangkutan dilatih dalam berbagai keterampilan yang diperlukandalam melaksanakan profesi, memahami berbagai aturan hukum (legal) yang berkenan dengan profesi dan pelayanan profesinya, memahami dan memiliki berbagai nilai, moral, dan etika profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesi.
Suatu pekerjaan bukanlah suatu profesi jika tidak mensyaratkan pendidikan khusus, tidak ada jenjang karier, tidak memiliki kode etik, dan komunitas yang tergabung dalam organisai profesi. Beberapa profesi yang sangat terbuka dan tidak berkaitan dengan jenjang karier yang jelas dinyatakan dalam jumlah bayaran yang diterimanya. Dalam dunia pendidikan, jejang karier seorang guru jelas dan seorang guru pemula menerima bayaran yang lebih rendah dibandingkan seorang guru yang sudah berpengalaman dan memiliki massa tugas yang lebih lama.
Pada setiap situasi seseorang yang melaksanakan profesinya terikat pada etika, moral dan nilai yang berlaku dalam profesinya. Jika dia melanggar etika, moral dan nilai yang berlaku pemegang profesi tersebut dapat kehilangan pengakuan dari kolega atau organisasi profesinya. Maka ia akan menerima sanksi dari kolega tersebut dan sanksinya misalnya tidak boleh melakukan pekerjaan profesinya untuk sementara waktu.
Persyaratan kedua yaitu keberadaan organisasi profesi. Organisasi profesi adalah organisasi yang memberikan wewenang bagi seseorang untuk melakukan sesuatu pekerjaan profesi. Sedangkan persyaratan ketiga yaitu keberadaan jurnal profesi adalah tanggung jawab organisasi profesi.
3. Evaluasi sebagai kebijakan publik
Evaluasi kurikulum tidak dapat berkembang jika tidak didukung oleh suatu kebijakan publik. Bentuk dukungan tersebut adalah berupa ketentuan-ketentuan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003. Indonesia memiliki dasar bagi keberadaan evaluasi didalam dunia pendidikan. Ini merupakan suatu langkah maju bagi dunia pendidikan dan khususnya evaluasi kurikilum dan evaluasi pendidikan di indonesia. Meskipun demikian, keberadaan landasan hukum perlu didukung oleh berbagai kebijakan yang menempatkan evaluasi sebagai suatu persyaratan.
Pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan evaluasi kurikulum yang bersifat internal dan bersifat eksternal. Dengan demikian maka kurikulum yang dihasilkan telah mendapatkan keputusan evaluasi mengenai kemampuannya dalam mengembangkan proses pembelajaran untuk mencapai standar pendidikan nasiaonal.
Kebijakan yang paling utama dan segera harus dilakukan adalah kewajiban bagi setiap pengembang program yang menerima dana pemerintah untuk mengalokasikan melakukan on-siten evaluation.
Tampaknya kebijakan semacam itu harus dikembangkan untuk setiap program Depdiknas. Setiap pengembang program sudah harus membuat alokasi dana bagi evaluasi. Dengan kebijakan semacam itu maka para pengembang program dapat menegakkan akuntabilitas publik, akuntabilitas finansial, dan akuntabilitas program. Keberadaan kebijakan tersebut menempatkan evaluasi sebagai suatu kebutuhan. Kebijakan ini menguntungkan berbagai pihak karena tidak ada yang rikuh dengan pelaksanaan evaluasi :dari segi dana sudah tersedia dan tidak lagi menjadi beban tambahan bagi pengembang program; bagi evaluator juga menyenangkan karena dari awal ada jaminan biaya sehingga dapat merencanakan pelaksanaan lebih baik dan mengkomunikasikannya dengan pengembang program. Kebijakan yang demikian juga menyebabkan terjadinya keterbukaan dalam pertanggungjawaban dana karena bendagara dapar secara jelas mempertanggungjawabkan penggunaan uang.
Perguruan tinggi sadah harus dapat memulai kebijakan yang sama. Dengan dasar hukum yang dicantumkan dalam uu no 20 tahun 2003, perguruan tinggi sudah dapat mengalokasikan dana untuk evaluasi bagi program yang dikembangkannya. Kebijakan mengenai adanya lembaga penjamin mutu tidak mungkin akan dapat bekerja dengan baik jika tidak didasarkan pada hasil evaluasi.
4. EVALUASI, PENGUKURAN, DAN TES
Bidang kajian evaluasi kurikulum memiliki akar kuat pada pendekatan kuantitatif. Pendekatan kuantitatif dikenal dengan penggunaan teori pengukuran (measuremen) untuk pengukuran data, desain eksperimen untuk menghasilakan data dan kebenaran temuan yang bersifat universal. Teori pengukuran merupakan dasar untuk alat pengumpul data yang dikenal dengan nama tes sehingga ketika orang berbicara tentang pengukuran maka seringkali yang dimaksudkan adalah tes.
Keterkaitan antara evaluasi, pengukuran dan tes itu sedemikian kuat sehingga pada awal perkembangannya, bidang kajian evaluasi sering disamakan dengan bidang pengukuran dan tes. Seoarang ahli pengukuran dan tes sering disebut juga sebagai seorang ahli evaluasi, oleh karena itu, pada masa-masa awal, banyak serjana melihat evaluasi, pengukuran dan tes sebagai suatu yang tak terpisahkan.
Istilah lain yang sering digunakan dalam konteks evaluasi dan terkadang dikaburkan orang maknanya juga adaLah “assessment”.evalusi berkenaan dengan keseluruhan kurikulum termasuk hasil belajar dan peserta didik sedangkan asesmen terbatas pada hasil belajar. Dengan demikian, asesmen adalah kegiatan yang merupakan bagian atau fokus dari evaluasi kurikulum tetapi mungkin juga dikembangkan dalam kajadian diluar evaluasi kurikulum.
Evaluasi kurikulum adalah salah satu bidang kajian dalam disiplin kurikulum. Schubert (1984) menulis ada tujuh bidang kajian dalam disiplin kurikulum, bidang-bidang kajian tersebut adalah :
1. Curriculum philosophy
2. Curriculum theory
3. Curriculum development
4. Curriculum model
5. Curriculum evaluation
6. Curriculum implementation
7. Curriculum research
Bidang kajian evaluasi kurikulum membuka dirinya untuk berbagai pendekatan, pendekatan paling tua adalah pendekatan kuantitatif. Sebagaimana telah dikemukakan, aplikasi pendekatan kuantitatif dalam pengumpulan data adalah tes , questionaires, observation guides dan interview guides yang dikembangkan berdasarkan teiori pengukuran. Sementara itu tes adalah pengumpulan informasi yang utama dalam bidang kajian pengukuran.tidak mengherankan jika evaluasi kurikulum banyak menggunakan tes terutama berkenaan dengan penggumpulan data mengenai hasil belajar, sikap terhadap kurikulum, kepemimpinan, fasilitas, dan berbagai variabel yang datanya memiliki karakteristik kuantitatif yang kuat.
Tes adalah pengumpulan data yang telah dirancang secara khusus dan dilaksanakan secara khusus pula, tes dirancang untuk mengumpulkan informasi tertentu berdasararkan kaedah-kaedah yang berlaku dalam pengukuran. Apabila data dikumpulkan melalui tes maka tes tersebut dikembangkan berdasarkan sifat data yang diperlukan, teori dan prinsip pengukuran yang berkenaan dengan sifat data.
Pengukuran adalah suatu tradisi yang dikembangkan untuk menjamin validitas dan reabilitas data didasarkan pada pandangan filosofi positifisme, pengukuran digunakan orang ketika waktu sangat terbatas sedangkan keberadaan sumberlain untuk mengumulkan informasi yang diperlukan tidak tersedia, artinya, jika kedua persyaratan ini tidak harus digunakan.
Selain dipengaruhi oleh pendekatan kualitatif, pendekatan bukan pengukuran yaitu pendekatan kualitatif yang tidak menggunakan tes sebagai primadona dalam pengumpulan data. Evaluasi yang menggunakan pendekatan kualitatif tidak menolak tes tetapi menggunakan peneliti sebagai alat yang utama untuk mengumpulkan data. Proses “unfolding” dan “refocusing”menjadi suatu prosedur yang utama dalam kualitatif.
5. Evaluasi Dan Penelitian
Pada masa awal kelahiran bidang evaluasi kurikulum, penelitian sangat didominasi oleh filosofi positivisme yang menghasilkan tradisi penelitian kuantitatif. Bersamaan dengan mereka yang memiliki latar belakang psikometrik maka studi evaluasi banyak menggunakan model penelitian. Satu-satunya perbedaan yang terlihat jelas antara keduanya adalah penggunaan kriteria untuk memberikan pertimbangan. Penelitian tidak memberikan pertimbangan terhadap data yang dikumpulkan. Oleh karena itu, dalam pengolahan data penelitiantidak mengatakan data yang menunjukkan sekelompok responden rendah sebagai kelompok yang tidak memenuhi syarat atau dibawah kualitas yang diharapkan.
Evaluasi berbeda dengan penelitian. Evaluasi kurikulum berbeda dengan penelitian kurikulum. Evaluasi memiliki tugas melalukan pertimbangan. Evaluasi tidak dapat dipisahkan dari standar dan kriteriadan berdasarkan keduanya pertimbangan tersebut diberikan. Penelitian bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara berbagai variabel berdasarkan data yang dikumpulkan secara empirik(Sax, 1979:19). Berdasarkan hubungan yang terjadi antara berbagai variabel, penelitian melakukan abstraksi untuk kemudian mengembangkan suatu teori yang dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena yang sama di tempat dan waktu yang sama atau fenomena yang sama ditempat dan waktu tidak sama.
Hasil evaluasi berlaku dalam waktu yang relatif terbatas dan bagi pembuat keputusan, pelaksanaan dan masyarakat luas. Jika hasil suatu evaluasi tidak segera digunakan maka mungkin sekali kurikulum yang dievaluasi sudag tidak lagi digunakan atau sudah mengalami perubahan. Adapun perbandingan antara evaluasi dan penelitian yaitu :
ASPEK
|
EVALUASI
|
PENELITIAN
|
TUJUAN
|
Menentukan keunggulan dan kelemahan
|
Menemukan kebenaran
|
FOKUS KAJIAN
|
Untuk fenomena masa sekarang
|
Tak terbatas pada masa sekarang tetapi juga untuk masa mendatang
|
PEMANFAATAN
|
Untuk waktu yang terbatas dengan keberlakuan suatu kurikulum atau program; bersifat praktis
|
Untuk waktu yang tak terbatas selama fenomena yang dikaji masih ada; bersifat teoritisdan praktis
|
KEMANDIRIAN
|
Tidak sepenuhnya bebas karena pemakai jasa evaluasi ikut menentukan tujuan, waktu, dan terkadang metodologi evaluasi
|
Kebebasan penuh ada pada peneliti walaupun terkadang ada pengaruh dari penyandang dana
|
SIFAT PEKERJAAN
|
Berdasarkan minat (interest) evaluator dan pemakai jasa
|
Berdasarkan minat peeliti
|
Perbedaan-perbedaan di atas menempatkan evaluasi sebagai suatu kajian yang memang spefisik dan berbeda dengan penelitian.
0 komentar:
Posting Komentar